Beberapa waktu lalu sempat terjadi kontroversi karena pesawat kepresidenan mengubah warna catnya dari yang awalnya biru langit menjadi warna merah putih. Hal ini mengundang pro dan kontra karena biaya untuk pengecatan pesawat kepresidenan tersebut memakan dana hingga 2 milyar rupiah. Padahal di Indonesia sendiri saja tengah mengalami kesulitan karena pandemi Corona. Meskipun cukup menghebohkan warga, namun sangat menarik untuk mengetahui spesifikasi dari pesawat kepresidenan ini.
Pesawat yang digunakan oleh orang nomor satu di Indonesia ini adalah pesawat Boeing Business Jet 2 atau BBJ2 yang mempunyai harga sekitar 820 milyar rupiah. Tentunya biaya tersebut sudah termasuk dengan badan pesawat, interior kabin, dan sistem keamanan yang terbaik. Pesawat yang dipesan pada tahun 2011 ini baru bisa digunakan secara resmi pada tahun 2014 yaitu pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghadiri acara Open Gobernment Partnership atai OGP Asia-Pasifik.
Pesawat kepresidenan mampu membawa 67 orang dan bisa terbang 10 hingga 12 jam. Pesawat ini juga bisa mendarat di bandara yang kecil. Karena pesawat ini digunakan oleh Presiden, tentu saja pesawat kepresidenan mempunyai perangkat anti serangan rudal. Terdapat pula sistem keamanan berupa sensor yang mampu mendeteksi panas. Sensor ini digunakan untuk menghindari rudal atau benda asing yang ingin mendekati pesawat. Pesawat kepresidenan mempuayi 44 kursi staf, 12 kursi eksekutif, kamar kenegaraaan VVIP yang bisa digunakan untuk 2 orang, dan ruang meeting VVIP dengan kapasitas 4 orang.